Limbah Medis yang Berisiko Menyebarkan Penyakit

Limbah Medis yang Berisiko Menyebarkan Penyakit

Limbah medis semakin meningkat semenjak wabah Covid-19. Limbah yang dihasilkan bisa mencapai ratusan kilogram setiap harinya. Bahkan Data Kementerian PPN/Bappenas, telah melihat peningkatan limbah akibat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yakni dapat mencapai 3-4x selama Covid-19, apalagi pada saat kasus sedang meningkat. Hal ini menyebabkan kasus baru dimana limbah medis dibuang di tempat sembarangan salah satunya adalah sungai. Akibat dari membuang limbah yakni dapat menyumbat aliran air dan menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar. Contohnya akan terjadi banjir, kesulitan air bersih, timbulnya penyakit dari mikroba pantogen. Selain itu juga, kandungan dari pantogen dapat ditularkan melalui luka di kulit, selaput lendir, dan udara. Oleh karena itu, seharusnya pengolahan limbah medis ditangani dengan baik dan benar agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat. 

Bahaya dari karakteristik limbah medis yang ada didalamnya adalah kandungan genetik, bahan-bahan kimia yang mengandung racun, radioaktif, serta benda-benda tajam. Bahkan hasil limbah ini dapat menyebabkan penyakit menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B dan C, infeksi kulit, dan masih banyak penyakit lainnya. Selain itu, bahaya dari radiasi yang dapat menyebabkan beberapa penyakit yakni terkena kanker, kelainan organ genetik dan resiko bahaya kimia lainnya. Tidak menutup kemungkinan kelompok utama yang berisiko lebih tinggi terkontaminasi adalah dokter, pasien, perawat, pegawai limbah, dan penjenguk pasien rumah sakit. 

Jenis-jenis Limbah Medis yang Berbahaya

Berikut merupakan jenis limbah medis yang biasanya dihasilkan oleh rumah sakit dan berbahaya bagi lingkungan serta masyarakat: 

  1. Limbah perawatan penyakit menular

Dapat dipastikan limbah dari penyakit menular megandung banyak sekali bakteri, hal ini karena sudah pasti pernah melakukan kontak langsung dengan penderita penyakit menular. Seharusnya limbah ini tidak boleh dibuang disembarang tempat dan harus dimusnahkan dalam 1×24 jam. Pemusnahan limbah medis dapat dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan mesin insinerator. 

  1. Limbah dari sisa kemoterapi 

limbah kemoterapi biasanya disebut limbah sitotoksis yang dihasilkan dari bekas perawatan kemoterapi. Dalam hal ini, bisa menyebabkan penyakit yang berbahaya karena dapat membunuh sel-sel hidup.

  1. Obat-obatan yang kadaluwarsa dan terbuang

Limbah obat-obatan yang kadaluwarsa juga mengandung zat-zat kimia berbahaya. Bahkan limbah medis jenis ini pun dapat mencemari lingkungan. Oleh karena itu, harus ada penanganan secara khusus untuk membasmi limbah dari obat-obatan yang telah kadaluwarsa.

  1. Zat dari radioaktif

Bahaya dari zat radioaktif dapat menyebabkan sakit kepala, pusing serta mual hingga muntah. Zat dari limbah jenis ini dapat menyebabkan luka bakar pada kulit hingga sindrom radiasi akut. Efek jangka panjang dari radioaktif bisa menyebabkan kanker dan penyakit radiovaskular hingga menyebabkan kematian.

Selain keempat hal diatas, limbah yang tidak kalah berbahaya dihasilkan oleh rumah sakit adalah jarum suntik bekas. Masih banyak kasus penyalahgunaan limbah medis dari jarum suntik, salah satunya adalah jarum suntik didaur ulang dan digunakan kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebaiknya jarum suntik bekas yang sudah dipakai harus dibuang dengan segera. Oleh karena itu, seharusnya limbah medis di Indonesia lebih diperhatikan lagi dalam pengelolaannya. Jika masih dianggap hal lumrah oleh rumah sakit dan masyarakat nantinya limbah akan lebih berbahaya dan menyebabkan penyakit baru. Selain itu, tentunya pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan membuat sampah semakin menumpuk. 

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *