Apa Saja yang Termasuk Limbah Medis B3?

Apa Saja yang Termasuk Limbah Medis B3?

Limbah medis B3 termasuk limbah yang berbahaya serta beracun bagi lingkungan sekitar apalagi jika membuang di sembarang tempat. Limbah ini diartikan sebagai limbah medis buangan yang secara langsung maupun tidak langsung bisa merusak lingkungan hingga mengganggu kesehatan. Jenis limbah medis B3 tidak bisa diolah secara sembarangan, harus ada prosedur khusus untuk menanganinya. Seluruh jenis limbah B3 juga mengandung bahan bahan yang membahayakan lingkungan sekitar dan berpotensi terjadi infeksi. Untuk itu diperlukan optimasi kesehatan lingkungan rumah sakit dari limbah B3, dengan hal ini harus mempunyai izin yang ditetapkan oleh KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 berisi tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Sumber limbah ini sendiri bisa berasal dari rumah sakit umum, puskesmas, IGD, ruang rawat jalan, ruang rawat inap, unit farmasi, dll.

Ada dua persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit, yaitu :

1.   Pengelolaan limbah padat

Melakukan reduksi dimulai dari sumbernya dan harus dikelola serta diawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun. Cara pengelolaan limbah B3 jenis ini adalah dengan cara pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan yang harus ada sertifikasi dari pihak yang berwenang.

2.   Pengolahan limbah cair

Mengumpulkannya dalam kontainer yang sesuai dengan radiologi, volume, dan prosedur penanganannnya serta penyimpanannya.

Limbah medis B3 dibagi menjadi 2 kategori, yakni menjadi :

1.   Limbah medis infeksius

Limbah ini terkontaminasi organisme patogen yang secara rutin keberadaannya ada di lingkungan yang jumlahnya pun cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Ada beberapa jenis kelompok limbah infeksius, yakni darah dan cairan dalam tubuh, limbah hasil laboratorium yang rentan terkena infeksius, limbah dari kegiatan isolasi, limbah yang berasal dari hewan pengujian.

2.   Melalui cairan tubuh

–          Semen

–          Sekresi vagina

–          Cairan serebrospinal, pleural, peritoneal, perikardial, amniotik

Cara Pengelolaan dan Penyimpanan Limbah Medis B3

Pengelolaan limbah medis B3 dapat dilakukan dengan cara difasilitasi penyimpanan berizin, lalu dipisahkan sesuai kelompok limbah, penggunaan warna pada setiap kemasan atau wadah limbah sesuai dengan karakteristiknya, pemberian simbol dan label pada setiap kemasan atau wadah agar tidak tertukar serta lebih mudah dipisahkan dengan lainnya.

Pengumpulan limbah medis B3 di lokasi kesehatan dapat digunakan dengan cara mengumpulkan di troli atau wadah beroda. Alat pengangkutannya pun harus sesuai dengan spesifikasi, yakni mudah dilakukan bongkar muat, mudah dibersihkan, dan tempat yang digunakan bisa tahan dengan limbah benda tajam. Wadah dari pengumpulan harus dilakukan disinfektasi setiap hari menggunakan disinfektan yang sesuai2, contohnya senyawa klorin, formaldehida, fenolik, dan asam. 

 

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *