Jenis-jenis Limbah Medis Padat yang Harus Kalian Ketahui!

Jenis-jenis Limbah Medis Padat yang Harus Kalian Ketahui!

Limbah medis padat adalah jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit serta kegiatan penunjang lainnya. Limbah yang dihasilkan rumah sakit dapat berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik dan benar. Bahkan, jika dalam kurun waktu 24 jam limbah medis tidak di bersihkan dapat menyebabkan penyakit dan merusak lingkungan. Limbah medis padat harus dilakukan secara khusus penanganannya, mulai dari pemilihan, pewadahan, pengumpulan, pengangkutan dan proses Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pembuangan yang bertujuan untuk pemusnahan limbah medis padat. Pewadahan dari limbah jenis ini harus menggunakan tempat atau wadah yang kuat, anti bocor, dan tidak mudah di buka. Pemusnahannya pun harus menggunakan incinerator dengan suhu tinggi yakni sekitar 1200°c selanjutnya residu di buang ke landfill. Limbah medis padat terdiri dari limbah infeksius, patologi, benda tajam, limbah farmasi, sitotoksis, limbah kimiawi, radioaktif, limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi, limbah kontainer bertekanan Kepmenkes RI Nomor 1204/Menkes/SK/X2004.

Limbah medis padat dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yakni:

1. Limbah benda tajam

Objek atau alatnya memiliki sudut, sisi, ujung atau bagian yang tajam guna untuk memotong atau menusuk ke dalam kulit. Contohnya seperti jarum suntik, pisau untuk membedah, perlengkapan intravena, pecahan gelas. Seluruh sifat benda tajam ini berbahaya dan bisa mengakibatkan seseorang menjadi cidera melalui sobek dan tusukan. Benda-benda tajam bisa terjadi terkontaminasi dengan darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi dan beracun, bahan radioaktif. Contohnya pisau bedah bekas operasi yang memungkinkan terkontaminasi dengan darah seseorang yang bisa jadi dapat mengakibatkan penyakit menular.

2. Limbah Infeksius

Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memiliki penyakit menular dan limbah laboratorium memiliki keterkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi serta poliklinik. Contohnya adalah Covid-19 yakni bisa menularkan penyakitnya dengan cepat.

3. Limbah non-infeksius

Jenis limbah medis yang tidak langsung berhubungan dengan darah serta cairan tubuh pasien

4. Limbah Jaringan Tubuh

Limbah yang meliputi organ, darah, anggota badan dan cairan tubuh, yang biasanya dihasilkan saat melakukan pembedahan dan autopsi pasien. Sudah pasti limbah ini dapat dikategorikan berbahaya bahkan bisa mengakibatkan risiko yang tinggi yakni infeksi kuman. Dalam penanganannya limbah jaringan tubuh membutuhkan labelisasi yang jelas agar tidak membahayakan pasien lain, staff rumah sakit, orang-orang yang sedang mengunjungi rumah sakit, tidak menutup kemungkinan penduduk sekirar dapat terkena infeksi kuman.

5. Limbah Sitotoksik

Limbah medis padat yang mungkin saja terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama proses meracik, pengangkutan, atau pada saat terapi sitotoksik. Penanganan limbah medis padat sitotoksis perlu absorben yang tepat serta bahan pembersihnya harus selalu tersedia dalam ruangan pada saat peracikan. Semua bahan dan alat pembersih harus dihilangkan juga menggunakan incinerator karena sifatnya racun tinggi dengan kandungan obat sitotoksik rendah, yakni seperti muntahan, tinja, dan urin yang dapat dibuang ke dalam saluran air yang kotor. Langkah awal yang dilakukan untuk pemusnahan limbah ini adalah memasukannya ke dalam kantong plastik berwarna ungu lalu di buang setiap hari. Metode lainnya yang bisa di pakai untuk memanimalisasi adalah dengan mengurangi jumlah penggunaan, mengoptimalkan ukuran kontainer, mengembalikan obat yang sudah kadaluarsa ke pemasok obat, memusatkan tempat sampah sisa dari bahan kemoterapi, dan melakukan pemisahan-pemisahan sampah.

6. Limbah Farmasi

Limbah farmasi berasal dari obat-obatan kadaluarsa, terbuang karena tidak memenuhi uji lulus, kemasan yang sudah terkontaminasi, obat yang sudah tidak diperlukan, dan limbah dari proses produksi obat-obatan.

7. Limbah Kimia

dihasilkan dari penggunaan bahan-bahan kimia yang memerlukan tindakan seperti medik, veteinari, laboratorium, dan riset

8. Limbah Radioaktif

Bahan-bahan yang terkontaminasi oleh radio isotape yang berasal dari penggunaan medik atau riset radionucleida. Jenis limbah radioaktif dapat berasal dari tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay, serta bakteriologis yang bentuknya bisa berupa padat, cair, dan gas.

Box atau wadah dari hasil pembuangan limbah medis harus sesuai dengan standar dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Binmed mempunyai limbah box medis yang sesuai dengan standar serta memiliki izin edar yang sesuai, yakni KEMENKES RI AKD 20903121927.

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *